Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Artikel dan Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel dan Opini. Tampilkan semua postingan

Krisis Iman dan Krisis Amanat

Written By MAN 1 PRAYA on Rabu, 14 Oktober 2015 | 23.39



Oleh

Selamat Anwar Sadat

Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama islam, IAIN Mataram


"Alasan klasik bahwa kemiskinan serta kekurangan gaji mendekatkan seseorang pada tindakan korupsi dan kolusi ternyata tidak selalu benar"

(Komaruddin Hidayat, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Kita tentu tidak asing lagi dengan istilah "Korupsi". Itu disebabkan karena korupsi merupakan masalah nasional di negeri kita tercinta ini yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan oleh pemerintah. Setiap pemimpin baru selalu menjadikan istilah ini sebagai senjata utama untuk mendapatkan dukungan dari rakyat melalui Visi dan Misinya, karena rakyat sudah lama memimpikan ada pemimpin yang serius dalam memberantas korupsi ini. Tetapi seiring dengan tidak tuntasnya masalah ini, membuat rakyat sulit diyakinkan kembali untuk mempercayai aparat penegak hukum di negeri kita tercinta ini. Meskipun sebenarnya berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah tetapi masih belum bisa menyelesaikan masalah ini.

Terkait dengan masalah korupsi ini, saya sepakat dengan perkataan Komarudddin Hidayat diatas, karena seperti realita yang kita lihat sekarang ini bahwa banyak skandal korupsi kelas kakap justru dilakukan oleh mereka yang berpendidikan tinggi dan kaya raya. Perlu menjadi catatan kita bersama bahwa ternyata yang melakukan korupsi itu bukanlah orang-orang yang miskin maupun orang-orang yang kekurangan gaji tetapi korupsi ini justru kebanyakan dilakukan oleh orang-orang yang kaya raya, yang mempunyai gaji tinggi dan hidupnya sejahtera.

Lalu pertanyaan besar yang sangat perlu untuk diselesaikan bersama adalah mengapa para koruptor tetap melakukan praktik korupsi padahal hidupnya sudah sejahtera ?

Jawabannya adalah seperti yang dijelaskan oleh Komaruddin Hidayat bahwa para koruptor tersebut telah terjangkit oleh penyakit yang dalam istilah psikologi disebut sebagai gejala "masokhisme moral", yaitu hilangnya rasa malu dan rasa sakit hati untuk merusak martabat bangsa sendiri. Masokhisme moral ini muncul disebabkan antara lain, oleh rasa putus asa dan tidak percaya lagi bahwa pemerintah mau secara sungguh-sungguh memberantas masalah korupsi ini sampai tuntas yang pada gilirannya melahirkan terjadinya apa yang disebut sebagai "Krisis Iman dan Krisis Amanat".

Dalam buku "Wisdom Of Life", Komaruddin Hidayat memaparkan bahwa kata amanat masih seakar dengan kata iman dan aman, yang dalam bahasa inggris mendekati kata credo, credit, dan credibility. Semua istilah ini berkaitan dengan sikap seseorang yang menaruh kepercayaan untuk memperoleh keimanan serta kualitas orang yang bisa dipercaya (bisa menjaga amanat). Lebih jauh lagi Komaruddin Hidayat menjelaskan bahwa iman artinya sikap mempercayakan diri dan menaruh keselamatannya pada Tuhan karena yakin bahwa keselamatan dan keamanan yang sejati hanya berada di tangan Tuhan. Dengan penyerahan total kepada Tuhan, maka perasaan dan kehidupan seseorang menjadi aman karena yakin bahwa Tuhan selalu memegang amanat, yaitu pemberi rasa aman kepada siapa pun yang memercayakan nasib hidupnya hanya kepada-Nya. Jadi, kualifikasi orang yang beriman adalah mereka yang dalam hidupnya merasa aman karena dekat dengan Tuhan. Lebih dari itu, mereka senantiasa bisa dipercaya untuk menerima amanat yang diberikan orang.

Dalam konteks kehidupan bernegara, sesungguhnya pemerintahlah yang menjadi pemegang amanat rakyat, yang berkewajiban menjamin keamanan rakyatnya. Namun yang mengukur kesungguhan dan keberhasilan dalam memikul amanat tersebut adalah rakyat itu sendiri. Jika rakyat merasa hidupnya tidak aman, jika rakyat merasa tidak ada kepastian hukum, jika rakyat tidak mau lagi mempercayakan perkaranya untuk diselesaikan oleh aparat pemerintah, maka semua itu jelas menunjukkan gejala krisis amanat dan krisis iman.

Dalam kehidupan bernegara, sikap amanat yang ditunjukkan oleh pemerintah sangat penting karena sesungguhnya amanat merupakan kunci untuk memperoleh dukungan rakyat. Sekali orang sudah menaruh kepercayaan yang tinggi, maka pengorbanan apapun yang diminta pasti akan diberikan. Untuk itu pemimpin yang sebenarnya diidam-idamkan oleh bangsa ini menurut hemat saya adalah sosok pemimpin yang beriman dan bisa menjaga amanat yang telah diberikan oleh rakyat.

Karena begitu pentingnya keimanan dan sikap amanat ini dimiliki oleh pemimpin, tidak mengherankan jika rakyat bisa bersikap apatis dan pesimistis untuk bisa memperoleh keamanan dan kepastian hukum apabila seorang pemimpin telah dinilai gagal dalam menjaga amanat yang telah diberikan. Satu contoh misalnya seperti yang kita sering alami dalam kehidupan sehari-hari adalah mengapa para pengemudi mobil/sepeda motor dengan seenaknya, bahkan bernafsu, mengambil jalur orang tanpa memperdulikan antrean? Jawabannya adalah karena orang sudah tidak yakin lagi bahwa dengan antre, tertib, serta taat pada prosedur dan peraturan yang sah akan bisa menjamin untuk bisa memperoleh hak-haknya sebagaimana mestinya.

Sekali lagi, krisis-krisis yang disebutkan sebelumnya berkaitan dengan semakin menipisnya sikap amanat, yaitu sikap untuk menerima tanggung jawab secara konsekuen atas kepercayaan yang telah diberikan orang kepadanya. Sehingga dalam hal ini kita perlu mengingat pesan Rasulullah Saw. Bahwa kepeminpinan dan jabatan itu adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, sebagaimana sabdanya :

"Sesungguhnya jabatan itu adalah amanah. Sesungguhnya jabatan itu pada hari kiamat akan menjadi kerugian dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambil jabatan itu dengan benar dan menunaikan kewajiban di dalamnya." (HR. Muslim, Ibn Khuzaimah dan al-Hakim).

Dalam konteks ini, baik pemimpin maupun pihak yang mengangkat tentu akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah Swt. Apakah amanah itu ditunaikan atau tidak. Karena amanah kekuasaan atas pemimpin dan penguasa bukan hanya datang dari rakyat, namun juga dari Allah Swt. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya amanah kekuasaan dari Allah itu hendaknya harus digunakan untuk memelihara kemaslahatan rakyat. Sikap amanat ini akan tumbuh dan mentradisi kalau disertai kepastian hukum dan sanksi tegas bagi yang melanggarnya.

Untuk mengakhiri tulisan ini, saya mengutip perkataan dari Komaruddin Hidayat yang mengatakan bahwa "Pemerintah manapun yang tidak setia dan tahan uji dalam memikul amanat rakyat, suatu saat rakyat akan mengambilnya kembali dengan caranya sendiri."

Semoga bangsa ini memiliki sosok pemimpin yang beriman dan mempunyai sikap amanat tersebut demi terciptanya bangsa yang memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Apalagi bangsa ini sekarang telah memiliki pemimpin baru, otomatis rakyat telah kembali memberikan amanatnya. Kita sama-sama berharap pemimpin baru yang memimpin bangsa ini bisa mewujudkan impian saya atau mungkin impian kita bersama untuk bisa menjadi pemimpin yang beriman dan memiliki sikap amanat. Amien Allah humma Amien. . .

Stratifikasi Sosial Masyarakat Suku Sasak dalam Perspektif Islam


Oleh

Selamat Anwar Sadat

Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama islam, IAIN Mataram

Stratifikasi sosial merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada yang didapat dengan suatu usaha (achievement status), dan ada yang didapat tanpa suatu usaha, tetapi berdasarkan keturunan (ascribed status). Sistem lapisan masyarakat dalam ilmu sosiologi dikenal dengan social stratification. Kata stratification berasal dari kata stratum (jamaknya: strata yang berarti lapisan). Pitrin A. Sorokin dalam Muhammad Harfin Zuhdi menyatakan bahwa social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara hierarkhis (bertingkat), yang pada akhirnya menempatkan setiap individu pada kelas sosial yang sesuai berdasarkan kualitas yang dimiliki. Stratifikasi dapat terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses pertumbuhan masyarakat, juga dapat dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama.

Secara teoritis, semua manusia dianggap sederajat, namun sesuai dengan realitas adanya lapisan sosial dalam masyarakat, kenyataan strata sosial tidak dapat dihindarkan. Hal ini sangat mungkin oleh karena pembedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian dari sistem sosial setiap masyarakat. Soerjono Soekanto dalam bukunya Sosiologi: Sutau pengantar menyatakan bahwa social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau sistem berlapis-lapis dalam masyarakat. Stratifikasi sosial merupakan konsep sosiologi, dalam artian kita tidak akan menemukan masyarakat seperti kue lapis, tetapi pelapiasan adalah suatu konsep untuk menyatakan bahwa masyarakat dapat dibedakan secara vertikal menjadi kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah berdasarkan kriteria tertentu.

Perkembangan masyarakat selanjutnya menuju masyarakat yang semakin modern dan kompleks, maka stratifikasi sosial yang terjadi dalam masyarakat akan semakin banyak. Menurut Soerjono Soekanto, selama dalam suatu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka hal tersebut akan menjadi bibit yang dapat menimbulkan adanya sistem berlapis-lapis yang ada dalam masyarakat. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat boleh jadi berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, atau bisa juga berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesalehan dalam agama, dan garis keturunan dari keluarga yang terhormat.

Dengan demikian, tinggi rendahnya seseorang dalam sebuah sistem stratifikasi sosial tergantung pada status sosial yang dimiliki. Status sosial yang disandang oleh seseorang diperoleh berdasarkan "penialain dan pengakuan dari masyarakat yang ada di lingkungan sekitarnya". Dalam hubungan ini, sosiolog Talcott Parsons dalam Muhammad Harfin Zuhdi menyebutkan adanya kriteria yang dapat dijadikan dasar untuk menentukan tinggi rendahnya status sosial seseorang, yaitu : (1) kelahiran, seperti ras, jenis kelamin, kebangsawanan, dan sebagainya; (2) kualitas atau mutu pribadi, seperti : kecerdasan, kebijaksanaan, kekuatan, keterampilan, dan sebagainya; (3) prestasi, yakni karir seseorang dalam bidang pendidikan, jabatan, usaha, dan lain sebagainya; (4) kepemilikan atau kekayaan, yakni pencapaian seseorang dalam mengumpulkan harta kekayaan; (5) kekuasaan dan wewenang, yakni besar kecilnya kemampuan seseorang dalam mempengaruhi orang lain.

Konsep stratifikasi sosial suku sasak pada umumnya banyak ditentukan oleh susunan keluarga yang berasal dari perkawinan yang disebut nurut mama (baca: mame), artinya garis keturunan darah ditekankan pada laki-laki (garis bapak). Garis keturunan ini memberi pengaruh pada pembentukan lapisan sosial dan pola kekerabatan dalam sistem kemasyarakatan etnis suku sasak.

Stratifikasi sosial dalam etnis sasak dapat dijabarkan sebagai berikut :

1) Pelapisan pertama, perwangsa raden adalah keturunan yang berasal dari keturunan raja dan pemimpin atau penguasa yang merupakan golongan paling berpengaruh, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun kepemimpinan. Raden adalah sebutan untuk laki-laki dan denda (baca: dende) untuk perempuan.

2) Pelapisan kedua, triwangsa lalu merupakan golongan yang berasal dari pimpinan rakyat tingkat rendah. Mereka ini mendapat gelar bangsawan karena keberanian dan keperkasaannya serta mempunyai hubungan dekat dengan datu (raja). Lalu merupakan sebutan untuk laki-laki dan baiq untuk perempuan. Kelas ini juga dikenal dengan sebutan permenak atau perlalu.

3) Pelapisan ketiga adalah jajar karang dan umumnya dikenal dengan panggilan amaq atau loq untuk laki-laki dan le untuk perempuan. Kelas jajar karang adalah kelompok mayoritas suku sasak di Lombok.

Kalau kita melihat dari sistem stratifikasi etnis Lombok diatas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa stratifikasi yang disandang itu diperoleh melalui keturunan yang diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Artinya bahwa dalam masyarakat suku sasak meskipun akhlaknya tidak baik tetapi berasal dari keturunan yang terpandang dalam hal ini karena bapaknya adalah orang yang terpandang (mempunyai strata) maka sesuai dengan konsep sasak yang mengikuti konsep nurut mama (baca: mame) maka tetap dianggap mempunyai strata karena mengikuti strata bapaknya.

Akibat dari hal tersebut maka dalam masyarakat suku sasak jangan heran jika menemukan keturunan anak perwangsa atau permenak memiliki perilaku atau akhlak yang tidak baik karena gelar yang diperoleh didepan namanya itu berasal dari bapaknya artinya semata-mata karena mengikuti gelar bapaknya.

Dalam konteks Islam tidaklah demikian. Derajat kemulian manusia tidaklah berdasarkan keturunan akan tetapi diusahakan oleh individunya masing-masing. Seorang anak yang lahir dari keluarga muslim atau mujahid, tidak berarti anaknya otomatis menjadi mujahid atau muslim dan mendapat tiket masuk Surga secara gratis. Ternyata tidak semudah itu kalau dalam agama islam. Orang-orang yang berhak masuk Surga adalah orang-orang yang beriman dan beramal Shaleh, sekalipun orang tuanya kafir, sebagaimana Nabi Ibrahim. Atau pula Nabi Nuh tidak berhak menurunkan derajat kemuliannya sebagai Nabi dan Rasul kepada anaknya, Kan'an yang seperti kita tahu menolak ajaran dari ayahnya.

Dengan demikian dalam al-Qur'an ada beberapa derajat kemuliaan manusia, diukur oleh sejauh mana upayanya dalam menggapai kemuliaan tersebut. Yaitu dari mulai manusia kal an'am/manusia layaknya binatang (Qs 7 : 179), sebagai berikut :

Artinya : "Dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai.











Sebagai manusia yang berperadaban – Abid/hamba Allah (Qs 2 : 21),



 ••          

21. Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa.



Muttaqin (orang yang bertakwa ) ( Qs 49 : 13).

 •     

13. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.



Dalam ajaran islam, derajat seseorang itu akan di tinggikan oleh Allah Swt. Karena keimanan dan ilmu pengetahuannya, seperti dalam firmannya sebagai berikut :



         

11. Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.



Dalam ayat di atas dijelaskan bahwa yang pertama disebut adalah beriman terlebih dahulu baru ilmu pengetahuan. Maksudnya adalah dengan keimanan yang telah dimiliki menjadi pembimbing/penunjuk seseorang supaya tidak menyalahgunakan ilmu pengetahuan yang mereka miliki.

Dari berbagai penjelasan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak ada dalam islam yang menjelaskan bahwa adanya stratifikasi dalam masyarakat apalagi yang memberikan stratifikasi itu adalah masyarakat itu sendiri, dalam islam yang berhak memberikan stratifikasi hanyalah Allah Swt. Tuhan pencipta manusia. Meskipun di dalam islam ada stratifikasi yang disebut derajat akan tetapi cara memperolehnya berbeda dengan cara memperoleh stratifikasi di dalam masyarakat. Khususnya dalam masyarakat yang dimana strata itu bisa diperoleh karena keturunan yang menggunakan konsep nurut mama (baca: mame) yang artinya mengikuti garis keturunan bapak yang berarti bahwa apabila bapaknya mempunyai strata maka anaknya juga mengikuti strata bapaknya.

Sedangkan dalam islam strata atau derajat yang diberikan oleh Allah Swt. itu tergantung dari usaha masing-masing artinya tidak seperti konsep dalam masyarakat suku sasak yang mengikuti garis keturunan bapaknya. Derajat itu diperoleh dari usaha kita sendiri atau manusia itu sendiri. Kalau mengikuti ayat diatas yaitu seperti yang disebutkan dalam Al-Qur'an surat Al-Mujadilah ayat 11 maka derajat seseorang itu ditentukan oleh keimanan dan karena ilmu pengetahuannya. Jadi, apabila mau disebut orang yang berderajat di sisi Allah Swt. Maka kita harus meningkatkan keimanan kita serta meningkatkan ilmu pengetahuan kita karena orang yang berilmu itu dibedakan oleh Allah dengan orang yang tidak berilmu. Seperti dalam firman-Nya sebagai berikut :



              

Artinya : Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui (berilmu) dengan orang-orang yang tidak mengetahui (tidak berilmu)?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.

Remedial, Pengayaan dan Akselerasi

Written By MAN 1 PRAYA on Rabu, 08 Oktober 2014 | 19.38


oleh Drs. Munawar Kholil

Dalam kaitannya dengan belajar tuntas (mastery learning ) maka yang perlu diingat oleh seorang guru salah satunya adalah setiap peserta didik itu memiliki kecepatan belajar yang berbeda-beda dal mencapai suatu  kompetensi tertentu.  Sehingga dalam proses pembelajaran sehari-hari akan terjadi kecepatan belajar yang berbeda antara peserta didik yang pandai, peserta didik  yang biasa bahkan yang lambat atau lemah.
Dalam pembelajaran tuntas maka menekankan pada ketuntasan belajar secara individual meskipun proses pembelajaran dilakiukan secara klasikal.  Untuk mencapai pembelajaran tuntas akan mengacu kepada program perbaikan ( remedial ), pengayaan dan akselerasi.
1. Remedial
Remedial atau perbaikan diberikan kepada peserta didik yang belaum tuntas belajar atau belum mencapai SKBM ( Standar Ketuntasan Belajar Minimal ) setelah mengikuti tes kompetenti dasar tertentu, ujian blok, atau ujian semester. Progran remedial ini dilakukan dua kali, sehingga bila peserta didik sudah melaksanakan remedial atau perbaikan sebanyak dua kali namun nilainya belum mencapai SKBM maka penanganannya harus melibatkan orang tua peserta didik dengan melibatkan pihak Bimbingan dan Konseling untuk mengetahui kemungkinan sebab lain dari kelambanan peserta didik tersebut.
Tugas yang berat bagi guru dalam mencapai belajar tuntas ini adalah bagaimana seorang guru dapat menanganai peserta didik yang lemah atau lamban dalam mencapai kompetensi belajar tertentu, maka ada dua cara yang dilakukan ;
a. Guru memberi  bimbingan secara khusus, individual bagi peserta didik yang lamban dalam mencapai kompetensi dasar tertentu.  Cara ini sederhana sebab guru berperan juga sebagai  fasilitator.  Contoh menanyakan kepada peserta didik yang mana tempat kesulitannnya dan langsung dijelaskan oleh guru, bisa di dalam kelas atau luar kelas sampai benar-benar dimengerti yang indikatornya bisa mengerjakan soal atau tugas dari guru dengan benar.
b. Dengan perlakuan ( treatment) khusus yaitu penyederhanaan dari pembelajaran regular.  Contoh guru dapat menyederhanakan sisi materi  ajar agar mudah dimengerti oleh peserta didik yang lamban tersebut.  Penyampaian yang sederhana dari guru dengan melengkapai materi ajar dengan gambar, grafik, skema, dan lainnya.  Penyederhanaan soal yang diujikan sehingga lebih mudah dimengerti olah peserta didik yang lamban belajar. Format Remedial DOWNLOAD DI SINI
2. Pengayaan
Dalam pembelajaran tuntas maka akan muncul peserta didik yang memiliki kecepatan lebih dalam mencapai kompetensi dasar tertentu, untuk peserta didik yang seperti ini tidak boleh diabaikan tetapi harus mendapat perlakuaan khusus dalam bentuk tambahan pengetahuan dan keterampilan melalui program pengayaan.  Caranya adalah memberikan materi tambahan atau diskusi tentang materi ajar berikutnya atau kopetenti dasar berikutnya sesama teman sekelompoknnya untuk memperluas wawasannya.  Atau sebagai tutor sebaya terhadap temannya yang belum tuntas belajarnya.  Cara lainnya adalah memberikan tugas oleh guru yang menyangkut kompetenti selanjutnya sebagai materi ajar tambahan.  Dapat juga dilakukan dengan mengerjakan soal latihan yang bersifat pengayaan.
3. Akselerasi (Percepatan belajar)
Implikasi laindari mastery learning (belajar tuntas ) adalh kemungkinan adanya peserta didik yang memiliki kecerdaqsan luar biasa dengan nilai di atas 95.  Untuk mereka ini tidak diadakan pengayaan tetapi perlakuan khusus yaitu percepatan belajar secara alami bukan di kelas akselerasi.  Mereka dapat langsung dipersilahkan untu  mempelajari kompetensi dasar berikutnya yang sudah diprogramkan dalam satu smester atau satu tahun sehingga nantyi peserta didik tersebut dapat menyelesaikan belajrnya lebih cepat dari teman-temannya.  Untuk mendukung pelaksanaan perscepatan belajar ini maka pembelajaran perlu dikemas lebih rinci misalnya dengan menggunakan modul – modul pembelajaran yang memungkinkan peserta didik dapat belajar mandiri, paket atau kegiatan-kegiatan belajar sesuai kompetensi dasar yang dilengkapi dengan soal-soal latihan, sehingga progranma kaselerasi ini mudah terlaksana. Format Pengayaan DOWNLOAD DI SINI

Jurusan Pendidikan Agama Islam dalam Perspektif Masyarakat Awam

Written By MAN 1 PRAYA on Senin, 06 Oktober 2014 | 17.36

Oleh Selamat Anwar Sadat
Sebelumnya, saya ingin menjelaskan kenapa saya ingin membicarakan masalah ini. Itu tiada lain karena saya mengalami sendiri dan merasakan sendiri betapa masyarakat awam terlalu berlebihan dalam memahami jurusan pendidikan agama islam. Saya ingin menegaskan bahwa yang akan saya bicarakan bukan mengenai pengertian dari pendidikan agama islam itu sendiri tapi lebih kepada bagaimana pandangan masyarakat khususnya masyarakat awam terhadap jurusan pendidikan agama islam yang dimana jurusan ini hanya ada pada perguruan tinggi agama islam baik itu negeri maupun swasta. Saya mengkaitkan jurusan ini dengan masyarakat awam karena kebanyakan masyarakat awam seperti yang saya bilang tadi terlalu berlebihan dalam memberikan vonis pada orang yang mengambil jurusan tersebut.

Jurusan pendidikan agama islam merupakan jurusan yang jarang sekali peminatnya, saya mengatakan seperti ini karena realitanya membuktikan sendiri khususnya di Lombok. Seperti yang kita tahu bahwa di Indonesia bagian Timur hanya ada satu perguruan tinggi agama islam negeri yaitu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram tempat saya menuntut ilmu sekarang ini. Meskipun banyak sekali kita temukan yang mengambil jurusan pendidikan agama islam ini, itu tiada lain karena terpaksa memilih jurusan tersebut karena tidak lulus di jurusan umum yang paling banyak diminati seperti jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris pada perguruan tinggi umum yang tiap tahun bisa dibilang kebanjiran peminat untuk mendaftarkan diri. Jurusan pendidikan agama islam biasanya di jadikan pilihan kedua. Kebanyakan dari teman-teman yang mengambil jurusan agama islam mengatakan bahwa sebenarnya jurusan ini merupakan jurusan yang terpaksa mereka ambil karena tidak ada pilihan lain. Ketimbang tidak kuliah akhirnya mereka memilih jurusan ini meskipun dalam keadaan terpaksa. Itulah realita yang saya alami sendiri kaitannya dengan jurusan Pendidikan Agama Islam.

Kembali ke pembahasan awal mengenai jurusan pendidikan agama islam dalam perspektif masyarakat awam. Seperti yang kita ketahui bahwa masyarakat awam adalah suatu masyarakat yang hanya mempunyai satu keyakinan dalam suatu hal contohnya mengenai shalat. Masyarakat di desa-desa biasanya hanya mengetahui satu cara shalat artinya dalam masalah gerakan, apabila ada orang asing yang lain cara shalatnya seperti yang sering masyarakat tersebut lakukan maka otomatis orang tersebut akan menjadi bahan pembicaraan dan bahkan bisa dianggap sesat oleh masyarakat desa tersebut.

Adapun pengertian mengenai masyarakat awam yang lain Seperti yang dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (2003) adalah suatu komunitas masyarakat yang umum, masyarakat kebanyakan yang ada, atau orang biasa. Yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama dengan mewujudkan memberlakukan nilai-nilai yang seadanya dan cenderung alami artinya pemahaman mengenai ajaran agama masih mengikuti peninggalan orang tua dulu yang dimana sulit sekali apabila mau dirubah apalagi menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti sekarang ini.

Secara umum keadaan masyarakat adalah sama, yang memebedakan adalah kultur, pendidikan di lingkungan masyarakat tersebut, sehingga hal tersebut diatas yang membedakan masyarakat dalam menjalankan kewajiban beragama, menyebabkan kesadaran beragama didalam masyarakat tersebut berbeda-beda. Tingkat nilai-nilai yang seadanya dan cenderung alami. Masyarakat awam dengan kata lain berarti kurang kenal, kurang tahu, dan hanya tahu sedikit kalau mau di bahasakan secara sederhana maka masyarakat awam itu adalah masyarakat yang memahami sesuatu ala kedarnya, tidak secara mendalam.

Mengenai jurusan pendidikan agama islam yang saya bilang tadi terlalu berlebihan dipahami oleh masyarakat adalah karena kurang pahamnya masyarakat mengenai pendidikan agama islam, yang mereka tahu adalah pendidikan agama islam itu adalah suatu jurusan yang sangat suci dan hanya dipegang oleh orang-orang yang suci. Pemahamn mereka itu tidak salah, wajar mereka mempunyai pemahaman seperti itu karena pedoman yang dipakai oleh orang yang mengajarkan agama islam itu adalah suci yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadist. Kalau bahasa yang digunakan oleh dosen profesi keguruan saya adalah guru agama itu adalah orang yang menerima wahyu artinya materi yang disampaikan oleh guru agama itu adalah sama dengan apa yang disampaikan oleh Rasulullah Saw. Yaitu Al-Qur'an.

Pemahaman ini bisa dibenarkan, tetapi kebanyakan dalam realitanya banyak yang mengambil jurusan ini karena terpaksa artinya karena tidak ada jurusan lain tempat dia lulus yang pada akhirnya dia belajar agama islam dalam keterpaksaan yang akibatnya setengah-tengah dalam mempelajarinya. Setelah dia lulus, dia tidak mempunyai pemahaman yang mendalam tentang jurusannya artinya pemahamannya sama saja sepeti orang yang tidak mengambil jurusan pendidikan agama islam bahkan lebih pintar yang tidak mengambil jurusan tersebut. Inilah yang membuat jurusan ini semakin tidak banyak diminati khususnya oleh sebagian pemuda. Mereka lebih memilih jurusan umum yang bisa di bilang tiap tahun semakin banyak lulusannya.

Jurusan pendidikan agama islam di mata masyarakat awam merupakan jurusan yang diangggap suci dan orangnya langsung disebut suci sehingga tidak heran kalau orang yang mengambil jurusan ini langsung disebut ustadz meskipun sebenarnya dia tidak cocok dengan gelar yang diberikan tersebut kalau dilihat dari perilakunya sehari-hari. Kebanyakan masyarakat menyebut seseorang itu ustadz ataupun tidaknya karena melihat jurusan yang diambil bukan dilihat dari perilakunya sehari-hari. Di mata masyarakat, orang yang mengambil jurusan ini sangat dihormati. Itulah sebabnya orang yang mengambil jurusan ini dianggap menguasai semua pembahasan yang diajarkan dalam pendiddikan agama islam seperti fiqih, Qur'an hadis, SKI, Aqidah Akhlak dan sebgainya yang berhubungan dengan agama islam. Padahal kalau kita lihat di perguruan tinggi, jurusan pendidikan agama islam sekarang mempunyai konsentrasi artinya meskipun jurusannya pendidikan agama islam tapi ada pengkhususan lagi yang artinya tidak semua pembahasan mengenai pendidikan agama islam dipelajari contohnya seperti Jurusan pendidikan agama islam konsentrasi fiqih, artinya hanya fiqih yang diperdalam dan lulusannya hanya mempunyai ilmu yang mendalam tentang masalah fiqih dan tidak terlalu mendalam untuk ilmu yang lain. Tetapi masyarakat awam menganggapnya sama, sehingga apabila ada masalah terkait dengan masalah agama seperti misalnya fiqih, hadis dan sejenisnya maka mereka akan bertanya pada guru pendidikan agama islam meskipun guru tersebut bukan bidangnya dalam masalah hadis maupun fiqih. Inilah yang membuat tugas menjadi guru agama islam ini begitu berat karena beban guru agama islam tidak hanya harus menguasai satu pelajaran saja tapi harus menguasai semua pelajaran terkait dengan masalah agama islam. Berbeda dengan jurusan umum seperti bahasa Indonesia yang hanya dituntut untuk menguasai pembahasan mengenai bahasa Indonesia saja.

Guru agama dimata masyarakat awam juga dianggap suci dan dihormati sehingga tidak boleh melakukan kesalahan artinya berbuat sesuatu yang dapat mencoreng jurusannya karena guru agama selalu diawasi oleh masyarakat. Contohnya seperti apabila seorang guru agama berboncengan dengan muridnya, tentu itu akan menjadi bahan pembicaraan oleh masyarakat lain halnya apabila guru penjaskes yang memboncengnya, maka itu dianggap biasa-biasa saja. Dan juga mengenai akhlak murid-murid di sekolah, itu tergantung guru agamanya, seolah-olah guru yang lain tidak mempunyai peran dalam membentuk akhlak siswa. Apabila ada anak yang mencuri tentu yang disalahkan adalah guru agamanya, jarang ada yang menyalahkan guru yang lainnya seperti guru biologinya misalkan.

Untuk menjadi guru agama memang sangat berat, tapi kebanyakan orang tidak menganggapnya berat karena seperti yang saya bilang bahwa banyak yang memilih jurusan ini karena terpaksa bukan karena keinginannnya dari awal. Oleh sebab itu, dia hanya menganggap biasa-biasa saja dalam mempelajari dan mengajarkan agama. Menjadi guru agama itu ibarat kertas putih yang apabila terkenan noda hitam langsung bisa kelihatan. Menjadi guru agama itu seolah-olah seperti nabi karena dialah yang menjadi tauladan yang akan diikuti oleh masyarakat pada umumnya dan siswa-siswanya disekolah khususnya.

Masyarakat awam menganggap bahwa guru agama itu serba bisa dalam hal keagamaan seperti apabila disuruh menjadi pemimpin dalam hal kegiatan keagamaan padahal belum tentu semua orang bisa dan apabila tidak bisa tentu akan semakin memperburuk jurusan pendidikan agama islam itu sendiri. Guru agama bisa dibilang adalah orang yang mendakwahkan islam, jadinya harus menguasai pedoman ajaran islam yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadis, apabila guru agama islam tidak paham atau tidak bisa mengggunakan pedoman tersebut maka bisa dipastikan ajaran islam akan salah dipahami oleh masyarakat khususnya oleh masyarakat awam.


Krisis Spiritual Manusia Modern : Agama dan Kesehatan Jiwa sebagai Psikoterapi

Written By MAN 1 PRAYA on Sabtu, 12 Oktober 2013 | 02.25

Oleh

Selamat Anwar Sadat Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Mataram

Kondisi Manusia Modern
Kondisi manusia modern di zaman yang serba instant ini sungguh memperihatinkan, karena seiring kemajuan iptek dengan segala ragamnya ternyata tidak berhasil mengangkat harkat kehidupan manusia. Yang terjadi justru sebaliknya, banyak terjadi kegelisahan-kegelisahan dan semakin tidak bermaknanya kehidupan serta hampanya nilai spiritual. Salah seorang pemikir islam Indonesia yaitu Dr. Zakiah Darajat dalam bukunya Peranan Agama dalam Kesehatan Mental (1985) melukiskan bahwa : “ Seharusnya kondisi dan

hasil kemajuan itu membawa kebahagiaan yang lebih banyak kepada manusia dalam hidupnya. Akan tetapi sesuatu kenyataan yang menyedihkan ialah bahwa kebahagiaan itu ternyata semakin jauh, hidup semakin sukar dan kesukaran-kesukaran material berganti dengan kesukaran mental (psychis). Beban jiwa semakin berat, kegelisahan dan ketegangan serta tekanan perasaan lebih terasa dan lebih menekan sehingga mengurangi kebahagiaan.”

Kondisi seperti yang disebutkan diatas diakibatkan oleh beberapa faktor yang kini amat mempengaruhi cara berfikir manusia modern. Faktor-faktor tersebut antara lain :
1) Kebutuhan hidup yang meningkat, terutama kebutuhan yang berkaitan dengan materi, kekayaan dan prestise, telah membuat manusia menghabiskan seluruh waktunya untuk mengejar kesenangan duniawi, tanpa meluangkan waktunya sedikit pun untuk memenuhi kebutuhannya yang bersifat spiritual. Dampak dari fenomena ini adalah kehidupan akan dipenuhi ketegangan (tension), ketidakpastian dan kegelisahan. Kegelisahan (anxiety) inilah yang akan menghilangkan kemampuan untuk merasa bahagia dalam menjalani kehidupan.
2) Rasa individualitas dan egois. Meningkatnya kebutuhan-kebutuhan hidup menyebabkan manusia seperti terasing dan terlepas dari ikatan sosial. Orang lebih memikirkan diri sendiri dan ketergantungannya kepada orang lain tidak terlepas dari pertimbangan untung rugi yang bersifat kebendaan. Akibatnya tentu hubungan yang terjalin antar sesama tidak berdasarkan kasih sayang yang dimana itu akan membawa kepada munculnya rasa kesepian ditengah tengah orang banyak. Bersama orang banyak tetapi merasa sepi. Sungguh memperihatinkan.
3) Persaingan gaya hidup. Sikap yang mementingkan diri sendiri yang terjadi akan berakibat pula timbulnya persaingan dalam hidup khususnya persaingan dalam mencari kekayaan materi yang dimana dalam persaingan tersebut sering terjadi hal-hal yang tidak sehat, dan bahkan tidak segan-segan saling menjatuhkan, memfitnah dan perbuatan tidak terpuji lainnya, atau dalam kehidupan sehari-hari sering kita kenal dengan istilah kawan jadi lawan.
4) Keadaan yang tidak stabil. Kegelisahan dan ketidaktentraman dalam kehidupan masyarakat dapat pula mempengaruhi keadaan sosial, politik dan ekonomi. Seperti misalnya kegoncanagn politik akan membawa akibat kehilangan rasa aman, karena setiap saat bahaya akan mengancamnya. Contoh realnya yang kita lihat sekarang ini seperti masalah korupsi yang dimana para pelakunya sampai pergi keluar negeri untuk bersembunyi karena takut dicari-cari KPK untuk dimintai sebagai saksi atau untuk sekedar diperiksa dan ada juga yang sampai serangan jantung ketika sudah menjadi tersangka. Demikian juga krisis ekonomi, akan menimbulkan kegelisahan dan keresahan dalam masyarakat karena ada rasa takut kalau kebutuhan pokoknya tidak terpenuhi.
5) Mengagungkan Ilmu pengetahuan. Kondisi masyarakat yang mengagungkan ilmu pengetahuan juga berdampak kepada ketidaktenangan jiwa karena pengaruh dari terlalu mengagung-agungkan ilmu pengetahuan akan membawa orang menjadi lengah kepada agama, yang dahulu diyakini sebagai pengendali moral dan tingkah laku. Seperti sekarang ini sebagaimana yang sering kita lihat dan baca di media masa bahwa segi-segi logika lebih ditonjolkan dan segala sesuatu hanya diukur secara ilmiah. Sedangkan segala pengetahuan yang tidak bisa diukur dengan metode ilmiah ditolaknya, termasuk pengetahuan yang bersumber pada agama. Akibat dari fenomena yang terjadi demikian, maka manusia modern yang merupakan masyarakat yang bisa dibilang telah mencapai tingkat kemakmuran materi sedemikian rupa dengan perangkat teknologi yang serba mekanis dan otomatis, bukannya semakin mendekati kebahagiaan hidup, melainkan sebaliknya kian dihinggapi rasa cemas justru akibat kemewahan hidup yang diraih. Sehingga tanpa disadari mereka telah mulai meninggalkan nilai-nilai agama menuju pemujaan ilmu dan teknologi.
Kondisi manusia modern yang sedemikian itu, tentunya mengabaikan kebutuhan yang paling mendasar yang bersifat spiritual, sehingga mereka tidak bisa menemukan ketentraman batin, yang berarti tidak adanya keseimbangan dalam diri. Terlebih lagi apabila tekanannya pada kebutuhan materi kian meningkat yang semakin menyebabkan keseimbangan akan semakin rusak atau dengan kata lain kebutuhan jasmani dan rohani akan semakin tidak seimbang.
Agama dan Kesehatan jiwa sebagai psikoterapi
Menurut Zakiah Daradjat, kesehatan mental mempunyai beberapa tingkatan definisi, mulai dari yang khusus sampai yang bersifat umum. Definisi itu antara lain :
Pertama, kesehatan mental adalah terhindarnya orang dari segala gangguan jiwa (neurose) dan dari gejala-gejala penyakit jiwa (psikose). Menurut definisi ini, orang yang sehat mentalnya adalah orang yang terhindar dari segala gangguan dan penyakit jiwa.
Kedua, kesehatan mental adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan diri sendiri, dengan orang lain dan masyarakat serta dengan lingkungan sosialnya. Karena kesanggupan untuk menyesuaikan diri itu akan membawa orang pada kenikmatan hidup, ketentraman dan kebahagiaan.
Ketiga, kesehatan mental adalah terwujudnya keharmonisan yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi jiwa seperti pikiran, sikap, pandangan dan keyakinan serta mempunyai kesanggupan untuk menghadapi problema-problema yang biasa terjadi serta terhindar dari kegelisahan dan pertentangan batin (konflik).
Keempat, kesehatan mental adalah pengetahuan dan perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi, bakat dan pembawaan yang ada semaksimal mungkin, sehingga membawa kepada kebahagiaan diri dan orang lain, serta terhindar dari gangguan dan penyakit jiwa.
Dari keempat definisi mengenai kesehatan mental diatas maka dapat disimpulkan bahwa pribadi yang sehat mentalnya itu mempunyai tolak ukur, diantaranya : (1). Bebas dan terhindar dari gangguan dan penyakit kejiwaan. (2). Mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat dan lingkungan sosialnya setelah mampu menyesuaikan dirinya sendiri terlebih dahulu. (3). Dapat memfungsikan fungsi-fungsi jiwa seperti pikiran, sikap, pandangan serta mampu mengembangkan dan memanfaatkan potensi yang dibawa sejak lahir untuk hal-hal yang bermanfaat.
Yang menjadi hakekat manusia adalah al-nafs (jiwa), karena jiwa itulah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Agar jiwa manusia bisa baik, begitu juga perbuatan lahiriahnya, maka manusia membutuhkan agama. Agama mengajarkan cara-cara yang ditentukan Allah untuk kehidupan manusia. Tanpa agama, jiwa manusia tidak mungkin dapat merasakan ketenangan dan kebahagiaan dalam hidup. Jadi, agama dan percaya pada Tuhan adalah kebutuhan pokok manusia yang akan menolong orang dalam memenuhi kekosongan jiwanya.
Dalam Al-Qur’an dan hadis telah jelas disebutkan bahwa manusia ketika lahir telah dibekali oleh Allah dengan adanya fitrah beragama, seperti dalam surat Ar-Rum ayat 30 : “Hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah. Tetaplah pada fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah tersebut, tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama Allah yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
Dalam hadis juga disebutkan : “Tidaklah anak yang dilahirkan itu kecuali telah membawa fitrah (kecenderungan percaya kepada Allah), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut beragama Yahudi, Nasrani atau Majusi.”
Dari uraian diatas maka saya dapat menyimpulkan bahwa dizaman yang serba instan ini meskipun kemajuan iptek makin hari makin canggih ternyata tidak bisa membuat manusianya bahagia terutama menyangkut masalah kejiwaannya. Malah kenyataan yang terjadi adalah jiwanya semakin gelisah dan tidak tenang. Untuk itu sangat diperlukan suatu ketenangan jiwa dalam menghadapi zaman modern seperti sekarang ini yang tiada lain dan tiada bukan jalan satu-satunya yang harus ditempuh adalah kembali kepada agama karena ketenangan jiwa dapat diraih dengan kembali kepada agama. Di dalam agama terdapat petunjuk dalam menjalani hidup, penolong dalam kesukaran, bisa menentramkan batin (jiwa) dan sebagai pengendali moral yang diharapkan bisa melahirkan sifat-sifat terpuji atau dalam istilah agama disebut dengan akhlak mahmudah dan menghindarkan diri dari sifat-sifat tercela atau akhlak mazmumah, sehingga kondisi kesehatan jiwa benar-benar terwujud.

Perlunya Penanaman Pendidikan Karakter (Budi Pekerti) Sedini Mungkin dalam Pendidikan

Written By MAN 1 PRAYA on Sabtu, 27 Juli 2013 | 23.36


Oleh
Selamat Anwar Sadat
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Mataram


“Pendidikan adalah upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek), dan jasmani anak didik.”
(Ki Hajar Dewantara, tokoh pendidikan Indonesia)
kita pasti tidak asing lagi dengan nama Ki Hajar Dewantara, beliau adalah menteri pendidikan nasional pertama dan pendiri sekolah pertama yang beliau beri nama dengan Taman Siswa. Karena jasanya itulah maka sudah sepantasnyalah bangsa Indonesia yang merupakan bangsa yang merdeka yang menghargai para pahlawannya merayakan hari kelahirannya yaitu pada tanggal 2 mei sebagai hari pendidikan nasional. Tentu kita tidak ingin hanya merayakan hari kelahirannya saja tetapi kita seharusnya melanjutkan cita-citanya yaitu memajukan pendidikan di Indonesia karena kemajuan dan kemunduran suatu bangsa bisa dilihat dari seberapa majunya dalam system pendidikan.

Tapi apakah pendidikan di Indonesia sudah bisa sesuai sedang perkataan beliau mengenai pengertian pendidikan ? tentu kita menjawab belum. Apa sebabnya ? karena pendidikan kita saat ini hanya mementingkan aspek kognitif saja tanpa mementingkan aspek yang lain. Padahal kalau kita sedikit melihat pengertian pendidikan yang disampaikan Ki Hajar Dewantara diatas bahwa pendidikan itu merupakan upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan batin, karakter)…” dari pernyataan ini kita bisa melihat bahwa yang didahulukan dalam pendidikan itu adalah pembentukan budi pekerti atau pembentukan karakter. Karena pendidikan budi pekerti atau pendidikan karakter merupakan suatu pondasi bangsa yang sangat penting dan perlu ditanamkan sejak dini kepada anak didik. Disamping aspek-aspek yang lain juga penting namun pendidikan karakter ini merupakan pondasi utama atau yang lebih mendasar yang seharusnya lebih diutamakan. Dari berbagai kasus saat ini seperti yang sering kita lihat maupun baca di media baik media masa maupun elektronik adalah masalah korupsi. Kita tentu sadar bahwa orang-orang yang melakukan korupsi itu adalah putra-putra bangsa Indonesia yang cerdas yang dimiliki bangsa Indonesia tetapi kenapa sampai hati melakukan hal yang tidak terpuji seperti itu yang jelas-jelas dilarang di dalam agama. Itu karena mentalnya yang perlu diterapi.
Dampak globalisasi yang terjadi saat ini membawa masyarakat Indonesia melupakan pendidikan karakter bangsa. Peristiwa seperti korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa masyarakat ternyata mampu melakukan tindakan yang sebelumnya mungkin belum pernah terbayangkan. Hal itu karena globalisasi telah membawa kita pada “penuhanan” materi sehingga terjadi ketidak seimbangan antara pembangunan ekonomi dan tradisi kebudayaan masyarakat.
Sebenarnya kalau kita kembali melihat jenis mata pelajaran yang diajarkan mulai dari SD sampai dengan Perguruan Tinggi, upaya dalam melakukan pendidikan budi pekerti di Indonesia telah dilakukan, yaitu dalam bentuk pengintegrasian pendidikan tersebut dengan mata pelajaran yang sesuai seperti agama dan PPKn. Namun dengan kondisi yang kita alami sekarang ini yaitu krisis moral, pendidikan yang bernuansakan budi pekerti seperti agama dan PPKn tersebut dianggap telah gagal menjalankan misinya. Penyebabnya antara lain seperti yang disebutkan dalam bukunya Masnur muslich yang berjudul Pendidikan Karakter : Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional karena tiga hal: Pertama, pelajarn-pelajaran yang mengembangkan karakter bangsa seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Pendidikan Agama, Ilmu Pengetahuan Sosial dalam pelaksanaan pembelajarannya lebih banyak menekankan pada aspek kognitif dari pada aspek afektif dan psikomotor. Penilaian dalam mata-mata pelajaran yang berkaitan dengan pendidikan nilai belum secara total mengukur sosok utuh pribadi siswa. Kedua, meskipun materinya potensial untuk pendidikan demokrasi dan kewarganegaraan, tetapi tidak bisa berkembang karena pendekatan dalam pembelajarannya bersifat indoktrinatif, regimentatif (bersifat kekuasaan), monologis, dan tidak partisipatif. Ketiga, substansi pelajaran itu lebih teotitis. Tidak heran kalau terdapat kesenjangan yang jelas antara teoritis dan wacana yang dibahas dengan realitas sosial politik yang ada.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa sebenarnya pendidikan di Indonesia telah berusaha untuk menanamkan pendidikan budi pekerti dalam proses pendidikan terbukti dengan pengintegrasian pendidikan dengan mata pelajaran Agama Islam dan PPKn namun ternyata secara operasional hanya menekankan pada aspek kognitif saja padahal budi pekerti itu menyangkut aspek afektif yang berupa sikap dan perilaku peserta didik untuk di praktekkan dalam kehidupannya sehari-hari.
Budi pekerti berisi nilai-nilai perilaku manusia yang diukur menurut kebaikan dan keburukannya yang disesuaikan dengan norma agama, norma hukum, tata krama dan sopan santun, norma budaya/adat istiadat masyarakat. Budi pekerti akan melahirkan perilaku positif yang dimana diharapkan dapat terwujud dalam perbuatan, perkataan, pikiran, sikap, perasaan, dan kepribadian peserta didik.
Penerapan pendidikan budi pekerti bisa dilakukan dengan berbagai strategi pengintegrasian seperti dalam kegiatan sehari-hari di sekolah, sebagai berikut :
Pertama, melalui peneladanan/pemberian contoh langsung kepada peserta didik. Pemberian contoh/peneladanan ini bisa dilakukan oleh kepala sekolah, staf tata usaha sekolah, para guru, satpam, tukang kebun, penjaga sekolah yang dapat di jadikan model bagi peserta didik. Intinya pihak sekolah harus memberikan contoh yang baik terlebih dahulu sebelum diterapkan kepada peserta didik.
Kedua, penilaian langsung terhadap peserta didik seperti para guru misalnya langsung mengetahui sikap/tingkah laku peserta didik yang kurang baik, misalnya yang sering kita liat yaitu mencoret dinding, tidak sopan terhadap guru, suka terlambat, suka membuat ribut dikelas, mencontek saat ujian dan sebagainya.
Ketiga, melalui teguran. Guru perlu menegur peserta didik yang melakukan perilaku buruk dan mengingatkannya agar mengamalkan nilai-nilai yang baik sehingga guru dapat membantu mengubah tingkah laku mereka. Cara ini akan berhasil tentunya apabila guru sudah bisa menjadi teladan bagi peserta didik. Kalau para guru sendiri sering dilihat berperilaku buruk oleh muridnya tentu akan sangat sulit cara ini bisa berjalan. Jadi tidak hanya peserta didik yang diharuskan berperilaku baik tetapi para guru juga harus mengintrospeksi diri sebelum menegur atau mengajarkan perilaku baik kepada peserta didik.
Keempat, kondisi lingkungan sekolah yang baik artinya suasana sekolah perlu di kondisikan sedemikian rupa dengan penyediaan sarana fisik untuk menunjang keberhasilan penanaman pendidikan budi pekerti disekolah seperti contohnya pihak sekolah menyediakan tempat sampah disetiap kelas, memasang slogan-slogan mengenai pentingnya budi pekerti yang mudah dibaca oleh peserta didik, aturan/tata tertib juga harus ditempelkan ditempat-tempat yang memungkinkan siswa untuk sering melihat dan membacanya. Jangan hanya ditempel di ruang guru yang dimana tidak mungkin peserta didik sering berada disana.
Kelima, kegiatan rutin. Pihak sekolah membuat jadwal kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik setiap hari. Misalnya sebelum mulai pelajaran harus berdoa terlebih dahulu begitu juga ketika selesai pelajaran harus ditutup dengan do’a bersama, membersihakn kelas/belajar, membiasakan shalat berjamaah, membiasakan shalat duha terlebih dahulu sebelum mulai kegiatan belajar mengajar dan sebagainya.
Kalau kegiatan diatas bisa dilakukan secara konsisten, maka pendidikan budi pekerti yang diharapkan Insya Allah bisa terwujud. Karena niat dan tujuan yang baik tentu harus dicapai dengan cara-cara yang baik pula dan sedini mungkin.

Pemuda dan Pengangguran di Era Globalisasi

Written By MAN 1 PRAYA on Sabtu, 08 Juni 2013 | 19.48


Oleh
Selamat Anwar Sadat
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
IAIN Mataram
Penganggguran merupakan salah satu permasalahan nasional yang sampai saat ini belum bisa diatasi oleh pemerintah. Yang lebih memperihatinkan lagi bahwa pengangguran yang terjadi di dominasi oleh kaum pemuda di mana kaum pemuda sering disebut sebagai tulang punggung Negara. Yang artinya bahwa nasib sebuah bangsa itu tergantung sejauh mana kualitas generasi mudanya.
Kalau generasi mudanya tidak dikembangkan atau dibiarkan tanpa ada yang mengurus, tentu nasib sebuah bangsa itu sudah dapat dipastikan masa depannya.
Eksistensi sebuah bangsa di masa depan sangat ditentukan oleh seberapa jauh bangsa tersebut mampu berdiri sama tegak dengan negara-negara lain dalam dinamika kehidupan internasional. Karakter bangsa merupakan elemen yang perlu diperkokoh melalui penguatan kualitas pemuda Indonesia. Kalau memang pemerintah serius ingin mengurangi pengangguran, tentu harus dilakukan langkah-langkah nyata bukan hanya sekedar janji-janji belaka yang sangat semangat disampaikan didepan ribuan pendukung saat kampanye. Tetapi setelah terpilih pemerintah seolah-olah lupa dengan apa yang pernah disampaikan.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mencatat, meskipun jumlah pengangguran kian turun menjadi 6,8 persen pada tahun 2011, secara absolut jumlah pengangguran tetap tinggi, yakni tujuh juta orang. Hal yang paling memprihatinkan adalah lebih dari separuh dari jumlah pengangguran merupakan kaum muda. Dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara ataupun dunia, pada tahun 2009 rata-rata pengangguran kaum muda Indonesia paling tinggi, yaitu 22,22 persen. Jumlah ini lebih besar ketimbang Asia Tenggara dan Pasifik yang 13,9 persen dan tingkat dunia yang 12,8 persen.
Meskipun pemerintah berusaha merancang program-program pro pemuda tetapi apakah program-program tersebut sudah berjalan secara maksimal mengingat sampai sekarang masih banyak pemuda yang masih sangat kesulitan untuk mencari pekerjaan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan, pemuda harus berperan dalam pembangunan ekonomi kreatif. Pasalnya, anak muda memiliki banyak ide untuk mengembangkan ekonomi kreatif itu. Hal itu disampaikan Mari dalam rangkaian acara Pekan Produk Kreatif Indonesia (PPKI) yang bertajuk Generasi Muda Penggerak Utama Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia. Hal itu disampaikan Mari pada saat acara Acara Pekan Produk Kreatif Indonesia (PPKI) 2012. Acara tersebut digelar di Epiwalk Epicentrum Kuningan, Jakarta. Acara, digelar dari tanggal 21 sampai 25 November 2012.
Tetapi disisi lain masalah yang dihadapi pemuda tidak hanya pengangguran tetapi termasuk juga diantaranya tidak meratanya pendidikan, terbatasnya layanan kesehatan reproduksi yang memicu perilaku seks berisiko, dan lain sebagainya. Nah permasalahannya sekarang ialah masalah pengangguran saja belum bisa diatasi oleh pemerintah apalagi masalah yang lain yang semuanya itu merupakan permasalahn yang dihadapi oleh para pemuda. Apalagi menghadapi arus globalisasi dan teknologi tidak bisa dihindari oleh generasi muda saat ini, tetapi harus dipersiapkan generasi muda untuk menghadapi kemajuan dan perubahan akibat perkembangan teknologi dan arus globalisasi ini. Terkait dengan hal tersebut. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengatakan bahwa nasib sebuah bangsa berada ditangan generasi muda. Maka, sebuah bangsa memerlukan generasi muda yang berkualitas, hanya ditangan generasi yang berakhlak, ulet, memahami teknologi, tidak kenal menyerah, dan rukun yang bisa menyelamatkan sebuah bangsa.
Mempersiapkan generasi muda yang memiliki kompetensi yang unggul pada era globalisasi merupakan pekerjaan yang berat karena menjadikan kelembagaan yang unggul di tuntut harus memiliki standar kelembagaan, kurikulum, ketenagaan, proses dan fasilitas yang memadai sehingga out put nya mampu bersaing dan menghadapi tantangan kehidupan yang semakin kompleks dan kompetitif. Kompetitif yang dimaksud disini tentu pendidikan yang menghasilkan lulusan yang memiliki tenaga dan lulusan dengan berkepribadian unggul, bersemangat juang tinggi, mandiri, inovatif dan menjadi agent of change dan tentu saja produktif.
Terkait dengan pengangguran yang terjadi pada kaum pemuda, pemerintah telah menargetkan penyerapan tenaga kerja tahun 2013 meningkat hingga 1 juta orang per tahun dari saat ini sekitar 500.000 orang per tahun. Jika terealisasi, pemerintah memprediksi angka pengangguran turun hingga 5 persen pada tahun 2014 .
Sebelumnya, Presiden meminta agar semua pihak memanfaatkan pertumbuhan ekonomi yang positif di Indonesia untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Presiden meminta agar dibuka lapangan sebesar-besarnya hingga 2014 . Selain menciptakan lapangan kerja, Presiden meminta agar jangan ada pemutusan hubungan kerja massal ke depan yang akan menambah pengangguran baru. Iklim dunia usaha, kata Presiden, harus terus diperbaiki seperti perbaikan infrastruktur dan penghapusan pungutan liar.
Meskipun pemerintah menargetkan seperti itu saya berharap sebagai generasi muda supaya apa yang ditargetkan benar-benar dilaksanakan dan tercapai sesuai dengan apa yang direncanakan supaya setelah lulus kuliah bisa langsung mendapatkan pekerjaan sesuai dengan latar belakang pendidikan mengingat persaingan yang sangat sengit di era globalisasi sekarang ini.
Era globalisasi ini semua serba instan yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengembangkan para pemudanya. Supaya pemuda tidak hanya menggunakan teknologi sebagai alat curhat saja di jejaring sosial seperti facebook dan twiter. tetapi bagaimana supaya lewat jejaring sosial tersebut pemerintah memberikan informasi sebanyak-banyaknya khususnya mengenai lowongan pekerjaan supaya ketika membuka jejaring sosial kaum muda tidak hanya melakukan chatting tetapi paling tidak ada informasi baru yang di dapatkan.
Globalisasi memang tidak bisa dihindari apalagi sampai acuh tak acuh oleh khususnya kaum pemuda indonesia, karena itu akan membuat nasib pemuda semakin terpuruk dan tidak akan bisa berkembang yang bisa membuat bangsa hanya bisa berkembang saja tanpa ada kemajuan. Tentu pemerintah harus mengimbangi dengan program-program yang pro pemuda dengan tujuan untuk mempersiapkan generasi pemuda yang berkualitas yang tiada lain tiada bukan dengan merombak sistem pendidikan yang kebanyakan hanya mengandalkan lulusan yang banyak tanpa membekali dengan skill (keterampilan) yang memadai untuk menghadapi tuntutan zaman.
 
Support : Perangkat Kurikulum 2013 | Materi PKn SMA-MA | Tips Blogger-Herbal-Gadget
Copyright © 2011. www.man1praya.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger